Arsip Tulisan

Tampilkan postingan dengan label Guru Menulis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru Menulis. Tampilkan semua postingan

Membangkitkan Kembali Nasionalisme

Sabtu, 28 April 2012

Oleh IWAN ROFIQ, S. PD. *)

             Fakta yang ada di masyarakat menunjukkan bahwa semangat nasionalisme mulai luntur. Hal ini dibuktikan dengan beberapa hal yakni pada saat peringatan hari besar nasional, pernahkah menjumpai rumah warga di lingkungan yang tidak mengibarkan bendera merah putih? Dulu sebulan sekali saat hari minggu selalu bersama bergotong-royong sekadar membersihkan selokan atau lingkungan. Sekarang, beberapa bulan sekali atau bahkan beberapa tahun sekali baru sempat berkumpul melakukan gotong-royong. Hal yang lain adalah ketika pelaksanaan upacara bendera di sekolah, siswa-siswa sulit diajak tertib dan khidmat. Keprihatinan ini muncul diselimuti oleh pertanyaan tentang ada apa dengan nasionalisme?

Memang di era globalisasi dan perkembangan teknologi sekarang ini, masyarakat semakin dituntut untuk selalu berpacu dengan waktu agar tidak tertinggal semakin jauh dengan kemajuan zaman. Setiap hari selalu berkerja dan berusaha tak kenal lelah dan tak peduli waktu pagi, siang, atau malam bahkan hari libur. Setiap hari selalu sibuk dengan semua urusan-urusan yang pada dasarnya untuk memenuhi segala keperluan dan kepentingan pribadi yang tidak pernah ada habisnya. Segala kesibukan itu membuat orang lupa dengan beberapa hal penting yang semestinya tidak boleh dilupakan. Orang mulai lupa bagaimana bisa bekerja, mengapa bisa hidup tenang dan senang, bagaimana bisa bebas bersuara dan melakukan apapun yang dikehendaki.

Rasanya tidak salah jika dikatakan bahwa hal-hal tersebut merupakan beberapa faktor yang menunjukkan dan menyebabkan rasa nasionalisme masyarakat semakin memudar. Yang tidak kalah penting lagi, mulai lupa bagaimana menghormati dan menghargai semua jerih payah dan pengorbanan yang sudah dilakukan oleh para pejuang dan pendiri bangsa Indonesia. Sebagian masyarakat saat ini dengan mudahnya memandang sebelah mata lambang-lambang negara yang sudah mereka perjuangkan dengan pengorbanan harta benda bahkan nyawa.

Memang benar kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa (Republika, 11 Oktober 2011) yang mengatakan bahwa realitas perkembangan sosial-ekonomi dan politik sekarang ini ternyata menghadirkan tantangan berat bagi nasionalisme Indonesia. Setidaknya, ada dua tantangan utama yang bila tidak diwaspadai dapat menggerogoti eksistensi nasionalisme itu sendiri yaitu tantangan yang bersifat internal dan eksternal
Faktor internal terjadi karena secara faktual masih adanya kelompok yang ingin melepaskan ikatan nasionalisme melalui gagasan disintegratif yang tidak konstruktif. Dalam faktor eksternal, secara gradual Indonesia dihadapkan pada perubahan tatanan dunia melalui arus globalisasi.
Selanjutnya, menurut Rajasa (2011) sadar atau tidak sadar, jika tidak dikelola dengan baik, globalisasi dapat mengikis semangat nasionalisme. Kecintaan pada negeri sendiri dapat berkurang akibat terbukanya arus informasi dan teknologi yang sangat sulit dihindari.

Rasa cinta terhadap bendera, Pancasila dan lambang-lambang negara merupakan pengejawantahan dari rasa nasionalisme. Itu kemudian diikuti dengan penerapan pelaksanaan nilai-nilai dari Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Ada beberapa hal yang bisa diterapkan dalam rangka penanaman nilai-nilai Pancasila di antaranya, seluruh warga sekolah baik siswa maupun guru harus punya itikad baik untuk mengikuti kegiatan upacara dengan tertib dan khidmat dan di setiap kelas harus ada bendera dan lambang Burung Garuda yang terpasang. Di masyarakat sebaiknya diberlakukan aturan bahwa di setiap rumah penduduk seharusnya ada bendera dan lambang Burung Garuda yang terpasang, juga harus ada gerakan bersama untuk selalu mengibarkan bendera merah putih pada setiap peringatan hari besar nasional.

Kenyataan yang ada menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai melupakan budaya gotong-royong yang selama ini menjadi ciri bahkan nyawa dari kehidupan bermasyarakat. Gotong royong merupakan suatu kegiatan sosial yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia dari zaman dulu hingga saat ini. Rasa kebersamaan ini muncul karena adanya sikap sosial tanpa pamrih dari masing-masing individu untuk meringankan beban yang sedang dipikul. Hanya di Indonesia, bisa ditemukan sikap gotong royong ini. Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Bersama-sama dengan musyawarah, santun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar filsafat Indonesia.
Itu merupakan sikap positif yang harus dilestarikan agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kokoh dan kuat di segala sisi dan sudutnya, tidak hanya di pedesaan tetapi juga di perkotaan. Budaya dan kebiasaan yang turun-temurun itu sudah ditanamkan oleh nenek moyang sejak kecil hingga dewasa. Walaupun berbeda agama, suku, dan warna kulit, tetapi tetap menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan oleh siapa pun dan bangsa mana pun di dunia ini.

Oleh sebab itu harus ada upaya-upaya nyata berupa kebersamaan dalam setiap kegiatan terutama di lingkungan sekitar yang dilaksanakan untuk menjaga agar sikap gotong-royong ini tetap terjaga kelestariannya. Itu dapat dilakukan dengan menggalakkan kerja bakti paling tidak setiap dua minggu sekali, warga yang tidak hadir harus diberi sanksi atau membayar denda. Menggalakkan kembali pertemuan rutin warga dalam satu RT untuk berpikir dan berbicara secara bersama-sama dalam menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi dalam lingkungan. Rasa handarbeni atau ikut memiliki terhadap bendera merah putih, terhadap lambang Burung Garuda, juga terhadap kebiasaan bergotong-royong tidak boleh pudar dan harus betul-betul ditanamkan ke dalam hati nurani. Sangat pantas jika dikatakan bahwa beberapa hal tersebut sebagai wujud rasa nasionalisme terhadap Indonesia.
Semua itu akan terlaksana dengan baik jika ada kemauan dan kebersamaan masyarakat dan pemerintah. Jika terjadi masalah dengan salah satu anggota masyarakat maka wajib saling mengingatkan seperti yang tersirat dalam Pancasila. Pendidikan tentang Pancasila masih relevan dan cocok untuk disampaikan kepada anak-anak peserta didik sebagai generasi hebat penerus bangsa. Apapun nama pelajaran tentang Pancasila itu, bisa berganti-ganti dari PMP ke PPKN ke PKN dan entah kelak apa lagi namanya, tetapi Pancasila tetap wajib diperkenalkan, diajarkan, dan yang paling penting adalah diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.


*) Iwan Rofiq, S. Pd. Adalah Guru SMP Negeri 1 Wlingi, Blitar

“Si Maman”, Solusi Cerdas Atasi Konflik Akibat Krisis Energi

Oleh RACHMA INDAH KURNIA

Saat mengisi kuliah umum “Menuju BUMN sebagai Perusahaan Dunia” di ITB, Menteri BUMN, Dahlan Iskan, mengatakan bahwa sampai kapan pun Indonesia akan mengalami konflik politik dan ekonomi yang terus berulang berkait dengan kenaikan BBM. Pemerintah harus segera diambil langkah cepat untuk mengatasinya.
Dari penyataan tersebut, jelas bahwa ketergantungan terhadap kebutuhan BBM sangatlah tinggi. Tidaklah mengherankan, jika setiap terjadi pengurangan subsidi yang menyebabkan kenaikan harga BBM di pasaran maka dapat dipastikan terjadi gejolak dalam masyarakat. Bentuknya bermacam-macam, ada yang melakukan demonstrasi seperti yang dilakukan buruh, mahasiswa, dan masyarakat, aksi protes dengan mogok makan, mengubur diri, sampai dengan aksi-aksi yang sifatnya simpatik. Sayangnya, sebagian aksi demonstrasi cenderung mengarah kepada tindakan merusak. Bahkan ada ancaman untuk melakukan revolusi besar-besaran jika BBM jadi dinaikkan. Gejolak yang terjadi dalam masyarakat ini sangat berpotensi untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Jika konflik politik dan konflik ekonomi telah berubah menjadi konflik sosial, tentu negara dalam keadaan gawat. Setidaknya ada empat potensi konflik akibat dari kenaikan harga BBM. Pertama, potensi perpecahan antara masyarakat golongan menengah atas dan menengah bawah.  Hal itu disebabkan sebagian besar subsidi BBM tidak tepat sasaran. Subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh golongan menengah ke atas. Hal ini diungkapkan oleh P2EB FEB-UGM yang bekerja sama The Economy and Environmental Programs for South East Asia (EEPSEA), Kanada, yang telah melakukan penelitian dalam kurun waktu selama enam bulan mulai dari September 2011 sampai Februari 2012. Dengan kenyataan yang ini, maka masyarakat menengah ke bawah akan selalu merasa mereka sebagai korban kebijakan, sedangkan yang menikmati justru golongan atas. Kedua, potensi konflik antarpolitisi. Konflik itu sering memicu dampak negatif yang lebih besar. Ketika para politisi menyampaikan pendapat di media, maka politisi lain yang tidak sependapat akan saling berbalas “pantun”. Hal itu akan menambah lagi kebingungan dalam masyarakat sehingga lama kelamaan mereka akan jengah dan apatis dengan apa yang terjadi di negara ini. Ketiga, konflik antara aparat pemerintah (polisi) dengan masyarakat yang tidak setuju dengan kenaikan harga BBM, Terjadinya demonstrasi yang anarkis di kalangan mahasiswa, buruh, dan masyarakat menjadi hal yang sangat memprihatinkan. Betapa sedihnya ketika melihat saling pukul dan saling serang di antara anak bangsa. Keempat, semakin maraknya aksi kriminal yang meresahkan masyarakat berupa penimbunan BBM, pencurian, dan perampokan. Jika dibiarkan akan menimbulkan keresahan dan konflik yang meluas sehingga dapat berpotensi menjadi perpecahan dalam diri dalam bangsa Indonesia. Inilah gambaran yang harus menjadi perhatian pemerintah sebelum mengambil kebijakan kenaikan BBM.
Berbagai solusi tentang BBM telah dilontarkan, baik oleh para praktisi maupun politisi. tetapi tetap saja permasalahan ini berulang. Hal itu karena solusi yang ditawarkan adalah solusi jangka pendek untuk mengindari potensi chaos akibat kebijakan kenaikan harga, misalnya pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT). Penting bagi pemerintah untuk mencari akar dari permasalahan yang ada sebagai solusi jangka panjang. Salah satu akar permasalahan yaitu pemikiran bahwa kebutuhan masyarakat akan energi selalu ditentukan oleh pemerintah, dalam hal ini Pertamina. Masyarakat belum disadarkan untuk mendapatkan bahan bakar hanya bergantung sepenuhnya kepada pemerintah. Masyarakat harus mandiri menghasilkan energi bagi kebutuhan keluarga sehingga ketergantungan masyarakat pada pemerintah berkait dengan masalah energi dapat dikurangi.

Program Si Maman
Si Maman merupakan akronim dari Solusi Masyarakat Mandiri Energi. Masyarakat disadarkan tentang pentingnya kemandirian dalam bidang energi dengan memanfaatkan bahan baku yang ada di sekitar menjadi bahan bakar alternatif khusus untuk kebutuhan rumah tangga. Program Si Maman dapat menjadi salah satu solusi atas ketergantungan Indonesia terhadap BBM. Energi alternatif yang ditawarkan pada program ini dapat berupa biogas yang bahan bakunya dapat diperoleh dari limbah organik (kotoran hewan dan manusia). Menurut www.metronews.com, pejabat Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), M. Arif Yudiarto, menyatakan potensi energi alternatif biogas di Indonesia cukup tinggi. Namun, itu sulit berkembang karena pemerintah kurang gencar menyosialisasikan kepada masyarakat.
Dalam program Si Maman ini masyarakat dapat menjadikan bahan baku berupa kotoran manusia (tinja), sapi, kambing, maupun ayam menjadi bahan bakar alternatif. Dengan bahan baku yang melimpah, proses yang cukup mudah dan dan biaya yang murah masyarakat dapat memenuhi kebutuhan energi dalam skala rumah tangga. Menurut hasil penelitian dari BPPT tahun 2011, biogas dari kotoran hewan dan manusia ini potensial untuk memenuhi kebutuhan memasak dalam skala rumah tangga.  Jika ditambah dengan kemampuan modifikasi dan  kreativitas, masyarakat dapat memanfaatkan biogas sebagai sumber energi listrik juga.
Program itu tidaklah muluk-muluk untuk dilakukan, hal itu terbukti dari sudah adanya beberapa daerah di Indonesia yang memanfaatkan biogas ini walaupun jumlahnya masih sedikit. Di  antaranya warga Desa Warga di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat yang menjadikan kotoran sapi sebagai biogas sehingga dapat menggantikan kebutuhan minyak beberapa keluarga di desa tersebut. Kehebatan lainnya, limbah dari biogas ini dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik. sehingga selain menghemat pengeluaran, hasil panen mereka meningkat dua kali lipat dari pada sebelumnya (www.vivanews.com). Lain halnya dengan warga Kelurahan Balu Werti, Kediri, Jawa Timur. wilayah kumuh dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi yang sebagian besar warganya tidak memiliki kamar mandi didalam rumah ini memanfaatkan sanitasi masyarakat dan mengolahnya menjadi biogas yang kualitasnya bahkan tidak kalah dari kualitas gas elpiji.

Muatan Edukasi Si Maman
            Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu memasukkan program Si Maman ke dalam muatan kurikulum misalnya pelajaran Fisika, Biologi, dan Pendidikan Lingkungan Hidup. Dengan menanamkan kemandirian energi sejak dini, masyarakat dapat mengembangkan energi alternatif dengan pengetahuan yang dikuasai.
Jika program Si Maman dapat disosialisaikan dan dilaksanakan dengan baik, bukan mustahil Indonesia akan menjadi salah satu negara dengan kemandirian energi yang memadai. Kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat karena negara dapat mengalokasi penghematan itu untuk membangun infrastruktur yang masih jauh dari memadai. Pada Hari Raya Nyepi, terbukti masyarakat dapat menghemat 3.000 kiloliter BBM bersubsidi dalam satu hari atau setara dengan Rp 4 miliar di daerah Bali, maka bisa dibayangkan besar penghematan yang bisa dilakukan. Semoga dengan masyarakat mandiri energi, efek domino dari kenaikan BBM yang dapat berujung pada perpecahan bangsa dapat diminimalkan. Dengan demikian, generasi muda lebih siap dalam menghadapi krisis energi tanpa konflik.

*) Rachma Indah Kurnia adalah Guru SMP Negeri 1 Jetis, Ponorogo

Memutus Mata Rantai Budaya Korupsi dengan Pendidikan Karakter

Oleh Dra. NUR AINIYAH. MM, *)
            
Tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi di Indonesia. Masyarakat serta media  di Indonesia mendengungkan perang terhadap korupsi yang telah merugikan negara dan menyengsarakan hidup rakyat.

Pemerintah, melihat betapa berbahanya korupsi, melakukan beberapa cara untuk menanggulangi korupsi. Secara represif, pemerintah membentuk badan yang disebut sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Badan ini diberi wewenang untuk melakukan tindakan kepada para pelaku korupsi. Secara preventif, melalui dunia pendidikan, pemerintah menyusun kurikulum khusus tentang pendidikan antikorupsi. Materi pembelajaran tentang antikorupsi ini akan di berlakukan mulai tahun ajaran 2012 dengan tujuan untuk memutus mata rantai budaya korupsi sedini mungkin.

Pendidikan Antikorupsi
Pendidikan antikorupsi akan diajarkan sejak tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Materi pembelajaran tentang pendidikan antikorupsi ini tidak hanya untuk peserta didik, tetapi juga guru dan kepala sekolah. Pelajarannya diintegrasikan dengan pendidikan karakter di sekolah. Hal ini telah disepakati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Mendikbud, Muhammad Nuh, menjelaskan bahwa kesepakatan itu bertujuan menjadikan pendidikan motor pencegahan korupsi melalui proses pembudayaan sejak dini. Program tersebut merupakan gebrakan besar dunia pendidikan Indonesia. Dengan mengintegrasikan materi pembelajaran dengan pendidikan karakter diharapkan berhasil dalam membentuk pribadi yang berintegritas serta berkarakter untuk tidak melakukan korupsi.

            Pendidikan karakter antikorupsi sangat tepat dijalankan untuk menentukan masa depan bangsa Indonesia yang berkeadilan. Praktik korupsi telah mempertinggi ketidakadilan. Rakyat sebagai pembayar pajak tidak memperoleh umpan balik yang menyejahterakan karena tindak korupsi.

Selama ini, pendidikan nasional terjebak dalam permainan kekuasaan dan ekonomi sehingga arahnya tidak jelas. Terbukti, mereka yang menjadi tersangka dan terdakwa dalam berbagai kasus korupsi merupakan kaum elite berdasi. Dengan semakin banyaknya lulusan perguruan tinggi, negeri ini bukannya tambah maju, malah menjadi lahan korupsi dan lonceng kematian demokratisasi semakin nyaring berbunyi. Lembaga pendidikan menjadi pencetak koruptor paling prestisius.

Korupsi kaum berdasi memang telah membawa kematian bangsa. Kerusakan bangsa Indonesia disebabkan korupsi sudah hampir sempurna (Ma'arif, 2005). Franz Magnis-Suseno pun pernah mengungkapkan bahwa Indonesia tinggal menunggu waktu tergelincir dan masuk jurang. Sungguh kasihan sekali generasi muda apabila hal ini benar-benar terjadi di negara Indonesia tercinta ini. Masihkah ada harapan perbaikan? Sepertinya Indonesia kini hidup di alam feodalisme para koruptor.

Pendidikan  Karakter
Pembangunan karakter merupakan upaya perwujudan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, dilatarbelakangi realita permasalahan kebangsaan yang berkembang saat ini. Contohnya disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila, keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila, bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa, ancaman disintegrasi bangsa dan melemahnya kemandirian bangsa (Buku Induk Kebijakan Nasional Karakter Bangsa 2010-2025).

Pembentukan karakter yang sesuai dengan budaya bangsa ini tidak semata-mata dilakukan di lingkungan lembaga-lembaga pendidikan (sekolah) melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar dan di luar lingkungan sekolah. Pembentukan karakter juga dilakukan melalui kegiatan pembiasaan (habituasi) dalam kehidupan seperti religius, jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung jawab, dan sebagainya. Melalui pembiasaan, bukan hanya mengajarkan (aspek kognitif) mana yang benar dan salah, tetapi juga mampu merasakan (aspek afektif) nilai yang baik dan tidak baik serta bersedia melakukannya (aspek psikomotorik) dari lingkup terkecil seperti keluarga sampai dengan cakupan yang lebih luas di masyarakat.

Nilai-nilai tersebut perlu ditumbuhkembangkan peserta didik yang pada akhirnya akan menjadi pencerminan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu sekolah memiliki peranan yang besar sebagai pusat pembudayaan melalui pengembangan budaya sekolah. 

Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa. Satuan pendidikan selama ini telah mengembangkan dan melaksanakan nilai-nilai pembentuk karakter melalui program operasional yang merupakan nilai prakondisi  antara lain taqwa, bersih, rapih, nyaman, dan santun.

Penerapan Pendidikan Karakter Dalam Memberantas Korupsi

Setelah disepakati Kemendikbud dengan KPK, tentu butuh perencanaan dan aturan pelaksanaannya dalam penerapan nantinya. Bagaimana penerapannya di sekolah? Itu membutuhkan komitmen bersama pihak yang berkepentingan dan juga pemegang otoritas sekolah. Langkah selanjutnya adalah aksi nyata dalam memberantas korupsi. Aksi nyata itu bisa berupa kerja sama dengan lembaga peradilan yang berwenang menyeret para koruptor atau lembaga swadaya masyarakat yang peduli pada kebijakan pemberantasan korupsi. Semakin banyak warga yang menghadang gerak koruptor, tentu buahnya lebih positif. Dengan kolaborasi dalam pembelajaran tersebut, peserta didik akan melihat secara riil kenyataan korupsi di Indonesia dan diharapkan akan mengembalikan moralitas pendidikan.

Yang tak kalah penting adalah mendorong arus baru lintas sektoral pendidikan. Dalam arti, perlu upaya di berbagai lembaga pendidikan pusat maupun daerah dalam menentang tindak korupsi. Gelombang arus baru tersebut akan menjadi arus utama nilai kemanusiaan di masa depan. Dengan menjadi arus utama baru, pendidikan antikorupsi bukan sekadar wacana, melainkan juga sebuah gerakan yang memang sangat diperhitungkan untuk kelangsungan masa depan bangsa.   

Pembiasaan yang baik di rumah juga sangat penting untuk dilakukan, misalnya kejujuran dan keterbukaan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara memberikan kepercayaan kepada anak dengan tetap memantau apa yang mereka lakukan. Misalnya, anak dipercaya untuk mengelola uang saku mingguan. Mereka dilatih untuk terbuka dalam pengelolaan keuangan mereka sendiri. Kejujuran juga sangat tampak ketika pada minggu berjalan mereka bisa jujur terhadap orang tua tentang kondisi keuangan mereka.           
 
Di lingkup sekolah, ketidakjujuran juga tampak selama mengerjakan soal ujian yang jelas merupakan penanaman perilaku korup. Para guru tentu juga dituntut sebagai figur panutan bagi peserta didik, untuk dapat memberikan contoh nyata dalam perbuatannya sehari-hari di kelas ataupun di luar sekolah. Selalu jujur dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pembelajaran, ataupun penilaian hasil belajar peserta didik.

Sebagai warga negara tentu juga menuntut kepada para pemimpin negeri ini untuk menunjukkan contoh teladan yang dapat sebagai panutan generasi muda. Pemimpin bangsa yang amanah, yang juga negarawan, yang selalu mementingkan kepentingan seluruh negeri. Jangan malah dibalik, bahwa rakyat yang harus selalu mengikuti kehendak pemimpin. Pemimpin menghendaki ada upeti khusus dari rakyat dan rakyat harus mengindahkannya, kalau ingin pelayanannya dapat terpenuhi dengan baik oleh sang pemimpin negara adalah milik seluruh warga bangsa, yang diatur dalam UUD 1945, bukan milik mereka perseorangan atau golongan tertentu.

Pendidikan antikorupsi sangatlah tepat bila diterapkan di sekolah sebagai suatu pembudayaan. Hal ini dapat menjadi konsep dan implementasi pendidikan karakter dalam membentuk pribadi yang berintegritas dalam lingkungan dunia pendidikan. Pendidikan antikorupsi yang membudaya diharapkan dapat memutus mata rantai korupsi.

*) Dra. NUR AINIYAH. MM, adalah Guru SMK Negeri 1 Surabaya

Konkretkan Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran

Oleh ENDAH PURNOMOSARI, M.PD. *)

             Pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah ternyata masih bersifat abstrak.   Perangkat pembelajaran (silabus dan RPP) yang dipersiapkan sudah berkarakter, sedangkan masalah pencapaian atau pengimplementasiannya dalam pembelajaran  masih jauh panggang daripada api. Inilah bentuk nyata pendidikan karakter di sekolah. Keabstrakkannya memberi arah yang kurang jelas atau bahkan tidak jelas kepada para guru. Apakah para guru Indonesia sebagai insan cendekia hanya diam menyikapi fenomena keabstrakkan pendidikan karakter ini?
Pendidikan karakter. Siapa yang tidak mengenal paduan kata tersebut. Hampir semua orang atau elemen bangsa mengenal istilah “pendidikan karakter”. Kini, pendidikan karakter menjadi isu utama pendidikan. Selain menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak anak bangsa, pendidikan karakter ini pun diharapkan mampu menjadi fondasi utama dalam membentuk peradaban bangsa Indonesia di masa depan sehingga di lingkup Kemendiknas, pendidikan karakter ini digulirkan dari mulai pendidikan dini sampai perguruan tinggi.
 Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang cukup besar untuk mendukung pembangunan. Kenyataan ini mustahil dapat dipenuhi dengan mudah tanpa upaya yang jelas. Agaknya pendidikan merupakan sebuah kata yang tepat untuk mewujudkannya. Hal ini sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan, sekali lagi, merupakan ujung tombak perubahan. Dalam dunia pendidikan yang terealisasi dalam pembelajaran di kelas mewajibkan terjadinya perubahan tingkah laku peserta didik seperti yang tercermin dalam tujuan pendidikan nasional. Secara ringkas, peserta didik harus berkarakter bangsa. Sebuah formula jitu diperlukan agar pendidikan karakter yang diharapkan tercapai secara efektif “tertanam” dalam diri peserta didik.
Menyikapi itu, aneka sambutan diberikan oleh elemen masyarakat khususnya yang berkecimpung langsung di bidang pendidikan dalam hal ini utamanya guru memang beragam. Mulai dari yang antusias sampai yang merespons biasa-biasa saja tampak dari para guru. Hal ini pastilah didasari oleh kekurangjelasan konsep pengembangan nilai-nilai karakter bangsa yang bergulir yang harus diterapkan dalam pembelajaran. Setidaknya ada tiga pendapat yang berkembang. Pertama, bahwa pendidikan karakter bangsa diberikan berdiri sendiri sebagai suatu mata pelajaran. Pendapat kedua, pendidikan karakter bangsa diberikan secara terintegrasi dalam mata pelajaran PKn, pendidikan agama, dan mata pelajaran lain yang relevan. Pendapat ketiga, pendidikan karakter bangsa terintegrasi dalam keseluruhan mata pelajaran yang ada.
Di tengah kesimpangsiuran pendidikan karakter bangsa yang akan diterapkan di sekolah tersebut, sebuah kesepakatan diambil dan dilaksanakan oleh para pendidik, yakni memasukkan kurang lebih 18 nilai karakter dalam Kompetensi Dasar (KD) yang ada dalam setiap mata pelajaran yang sesuai dengan rumusan nilai-nilai karakter tersebut. Nilai-nilai karakter tersebut antara lain religius, jujur, bertanggung jawab, disiplin, kerja keras, percaya diri, mandiri, santun, demokratis, nasionalisme, menghargai keberagaman, dan lain-lain. Wow, betapa agungnya nilai-nilai karakter bangsa yang ingin ditanamkan kepada generasi muda sebagai ujung tombak pembangunan. Semua guru bahkan elemen masyarakat yang lain pun setuju bahwa pendidikan karakter bangsa teramat penting. Ayo, bersama mewujudkan nilai-nilai karakter bangsa itu dalam dunia pendidikan secara nyata.
Sangat ironis bahwa di lapangan, para guru lebih banyak yang menyikapi secara dingin atau kurang maksimal pendidikan karakter bangsa. Dimulai dari penyusunan kurikulum “unik” masing-masing sekolah yang sudah berkarakter, turun menjadi silabus berkarakter, sampai pada RPP berkarakter, bahkan penilaian yang biasanya dilakukan dalam setiap proses pembelajaran pun sudah dipenuhi dengan kolom-kolom rumit dan skor-skor yang sangat rinci pendeskripsiannya untuk menilai apakah peserta didik sudah berkarakter atau belum selama dan sesudah pembelajaran.
Sayangnya kondisi di atas masih bersifat abstrak. Semua dilakukan hanya sebatas memenuhi kebutuhan administrasi para guru semata. Sekali lagi secara administratif pendidikan yang dilakukan sudah berkarakter, wujud nyatanya belum. Hal ini tecermin dari masih banyaknya peserta didik yang tidak jujur seperti budaya menyontek masih tinggi, tanggung jawab yang rendah yang salah satunya dapat dilihat dari kebiasaan tidak menyelesaikan sebuah tugas dengan tepat waktu, kebanggaan terhadap negara masih rendah dengan menyukai produk dan tokoh idola dari luar negeri, demokratis yang kurang karena masih marak terjadi perkelahian antarpelajar bahkan antarwarga hanya karena masalah sepele, dan lain-lain yang mengiris hati.
Memang tidak mudah mencapai pendidikan karakter bangsa, tetapi dalam hal ini ada yang kurang tepat dalam proses penerapan pendidikan karakter tersebut di sekolah-sekolah. Perlu diingat bahwa sesuatu yang bersifat sederhana bahkan teramat sederhana sebenarnya lebih berharga dalam pencapaian pendidikan karakter bangsa tersebut daripada sekadar memenuhi persyaratan administrasi pembelajaran yang berkarakter yang membuat pendidikan karakter hanya bersifat abstrak. Hal yang konkret adalah keteladanan dan pembiasaan dari seluruh elemen sekolah mulai dari penjaga sekolah sampai kepala sekolah, bukan hanya para guru. Itu mengingat pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada peserta didik yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan yang Mahaesa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. 
Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ekstrakurikuler, pemberdayaan sarana prasarana yang dimiliki, dan etos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah. Pendidikan karakter mustahil hanya dicapai melalui pembelajaran di kelas. Permasalahannya, pendidikan karakter di sekolah selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai dan belum pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Permasalahan pendidikan karakter yang selama ini perlu segera dikaji, dan dicari altenatif-alternatif solusinya, serta perlu dikembangkan secara lebih operasional sehingga mudah diimplementasikan di sekolah khususnya dalam pembelajaran. Pengoperasionalan atau perubahan paradigma dari yang bersifat abstrak menjadi konkret adalah melalui pembiasaan dan keteladanan. Tanpa pembiasaan dan keteladanan yang terwujud dalam contoh-contoh tindakan berkarakter mustahil pendidikan karakter bangsa akan terwujud atau tertanam dalam jiwa peserta didik.
Pembiasaan dan keteladanan yang dapat dikembangkan di sekolah antara lain memperdengarkan lagu-lagu nasional di tiap kesempatan (sebelum bel masuk dan saat istirahat). Kebiasaan tersebut sangat memengaruhi para peserta didik untuk tahu, mengerti atau paham dengan isi lagu tersebut. Selain itu, para guru juga dapat mengulas sedikit banyak lagu tersebut di setiap kesempatan yang ada dengan para siswa. Yang pada akhirnya siswa akan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap lagu-lagu nasional Indonesia tersebut. Semangat kebangsaan dapat dikobarkan oleh sang guru kepada peserta didik.
Pin jujur bertuliskan ATM (Aku Tidak Menyontek) atau apa pun namanya juga merupakan pembiasaan yang efektif sebagai salah satu cara membuat peserta didik berlaku jujur. Siswa diberi penjelasan konsep jujur oleh semua guru yang membimbingnya. Pada saat mengikuti sebuah ulangan, siswa yang berani jujur akan diberi pin tersebut. Dalam hitungan minggu para peserta didik yang belajar berbuat jujur dengan keterbukaan yang sudah ditananamkan oleh gurunya akan mengembalikan pin tersebut jika memang dia tidak dapat berlaku jujur di ulangan-ulangan berikutnya. Selain itu para siswa juga akan termotivasi untuk selalu dapat berbuat jujur dengan mengenakan pin tersebut di setiap ulangan yang dihadapinya.
Keteladanan melalui keikutsertaan seluruh komponen sekolah pada saat kerja bakti atau kegiatan-kegiatan yang lain yang biasanya hanya menyuruh para siswa juga menjadi contoh konkret penanaman rasa kebersamaan dan tanggung jawab. Bahu-membahu dan kerukunan yang tampak merupakan pembelajaran langsung kehidupan yang berkarakter kepada peserta didik. Kebersamaan atau kegotongroyongan, tanggung jawab, toleransi, juga akan tertanam melalui kegiatan yang sederhana dan sering dilakukan di sekolah.
Keteladanan yang lain dapat dipenuhi dengan cara penggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar oleh Bapak/Ibu guru dalam setiap kesempatan khususnya saat pembelajaran. Bahasa Indonesia yang diterapkan dengan baik akan memupuk rasa kebanggaan peserta didik terhadap bahasa Indoneia. Dengan catatan, sekali lagi dengan memberi motivasi bahwa bahasa menunjukkan bangsa. Ulasan-ulasan lain pun dapat dilakukan oleh semua guru tidak hanya guru mata pelajaran bahasa Indonesia saja. Semangat heroik/kepahlawanan para generasi muda dalam sumpah pemuda juga akan sangat memotivasi peserta didik yang juga masuk golongan pemuda yang akan menjadi generasi penerus perjuangan dan pembangunan Indonesia.
Pemberdayaan kantin kejujuran di sekolah juga menjadi salah satu alternatif pengkonkretan pembelajaran pendidikan karakter. Selain mendukung karakter jujur, karakter tanggung jawab dan kewirausahaan akan tercipta dengan kantin kejujuran ini. Seluruh komponen sekolah dapat belajar membentuk karakter bangsa dengan kantin kejujuran yang terdapat di sekolah-sekolah.
Santun, merupakan karakter bangsa Indonesia. Norma-norma kesantunan yang ada di setiap lini kehidupan dapat terciptanya dengan cara sederhana melalui pembiasaan 3 S. Budaya 3 S yakni salam, sapa, dan senyum di lingkungan sekolah khususnya dan himbauan di masyarakat pada umumnya akan membentuk kesantunan peserta didik. Mereka akan terbiasa santun sekaligus menghargai sesamanya. Budaya 3 S ini kelihatannya sederhana tetapi karena keegoisan seseorang membuat budaya ini sulit diterapkan. Supaya menarik 3 S yang sederhana ini dapat dijadikan motto bahkan sebuah yel-yel yang senantiasa diucapkan di setiap kesempatan. Sekali lagi, pembiasaan dan keteladanan merupakan sesuatu yang maha dahsyat untuk membentuk karakter bangsa dalam diri peserta didik.
Karakter religius sebagai pondasi keimanan seseorang dapat dibentuk dengan menerapkan salat berjemaah secara bergiliran tiap beberapa kelas untuk membentuk insan beriman dalam kebersamaan. Kedisiplinan tentu saja menjadi senjata utama agar nilai/karakter religius ini didapat atau tercipta di lingkungan sekolah. Salat berjemaah yang terjadwal ini tentu saja perlu pendampingan seorang guru khususnya sebelum paserta didik sadar akan kewajibannya.
Tidak kalah pentingnya untuk membentuk atau melaksanakan pendidikan karakter di sekolah dapat dilakukan dengan lebih memberdayaan kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah. Ekstrakurikuler yang sarat dengan pendidikan karakter antara lain paskibraka, Pramuka, pencinta alam, TPQ, PMR, jurnalistik, paduan suara, KIR, dan masih banyak yang lain. Pembiasaan dan keteladanan yang terlihat dalam pelaksanaan kegiatan estrakurikuler yang cukup kompleks ini membuat anak berkarakter nasionalisme, menghargai sesama, kreatif, tanggung jawab, menghargai sesama, dan lain-lain. Umpan balik atas apa yang dilakukan oleh peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler ini tentunya diberikan oleh para pembina ekstra atau para guru. Perlu pengintensifan dan pemberdayaan kegiatan ekstrakurikuler untuk  membentuk karakter bangsa para peserta didik.
Dengan pembiasaan dan keteladanan pada intinya, pendidikan  karakter pada tingkatan institusi atau sekolah mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat khususnya dalam pencapaian terbentuknya peserta didik yang berkarakter bangsa. Hal ini senada dengan Wamendiknas yang mengatakan bahwa hendaknya pendidikan karakter ini tidak dijadikan kurikulum yang baku, melainkan dibiasakan melalui proses pembelajaran. Selain itu mengenai sarana-prasarana, pendidikan karakter ini tidak memiliki sarana-prasarana yang istimewa, karena yang diperlukan adalah proses penyadaran dan pembiasaan.
Semua elemen sekolah khususnya para guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pembelajaran di kelas hendaknya lebih menyadari bahwa pendidikan karakter bangsa tidak hanya tertulis dengan rapi di persiapan mengajarnya tetapi lebih mengkonkretkan pendidikan karakter bangsa itu dalam keteladanan dan pembiasaan dalam kegiatan keseharian di sekolah. Sesuatu yang teramat dekat marilah digali lagi. Semua berpotensi membentuk  karakter peserta didik. Tidak perlu terlalu jauh melangkah atau menyikapi hal baru dengan sebuah keabstrakan. Keteladanan dan pembiasaan yang sederhana yang dapat dilakukan oleh semua orang khususnya para pendidik ternyata menjadi kunci kesuksesan pendidikan karakter bangsa. Semoga pendidikan karakter yang menjadi harapan bersama untuk mengembalikan dan mempersiapkan generasi muda memiliki dan menjadi bangsa Indonesia yang seutuhnya ini tidak hanya menjadi proses pencarian watak bangsa, melainkan sebagai motor utama titik balik kesuksesan peradaban bangsa Indonesia yang kaya dengan beragam nilai-nilai luhur kebangsaannya. Hidup Indonesia! Hidup pendidikan karakter bangsa!

*) Endah Purnomosari, M.Pd., Guru SMKN 1 Jombang

Bangun Pilar Kejujuran dan Kedisiplinan dengan Pendidikan Karakter Terintegrasi

Oleh EKO HADI PRASETIYONO, S.PD. *)

          Hari ini, kejujuran menjadi barang mahal di negeri yang konon katanya dibangun dengan landasan pancasila. Pancasila, yang di dalamnya tercantum nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Sungguh ironis, jika yang dijadikan landasan adalah nilai Ketuhanan, namun nilai kejujuran tidak dipegang. Berbagai fenomena yang menyesatkan dada terjadi di negeri ini, sama sekali tidak mencerminkan nilai Ketuhanan, termasuk di dalamnya jauh dari dari nilai kejujuran. Sungguh, bangsa ini telah kehilangan karakter luhurnya.
Berita tentang perilaku oknum anggota DPR yang melakukan tindak korupsi maupun tingkah polah mereka yang tampak seperti tak berpendidikan, sering menghiasi media massa, baik media cetak maupun elektronik. Perilaku oknum yang konon merupakan wakil rakyat yang terhormat tersebut sedikit banyak mencerminkan perilaku bangsa ini.
         Mungkinkah perilaku mereka  merupakan petanda mulai runtuhnya nilai-nilai kejujuran dan kedisiplinan di negara kita? Menjawab pertanyaan ini tidaklah mudah. Namun bisa dilihat latar belakang kejadian tersebut secara menyeluruh,  Salah satu hal yang kita bisa runtut ke belakang adalah apa motif  mereka bertindak seperti itu. Salah satu faktor terbesar adalah biaya untuk mendongkrak citra diri mereka, yaitu kampanye. Ya, kampanye inilah  tempat mereka mempromosikan diri. Sebagai ajang promosi, tentu mereka, para calon itu, perlu mempresentasikan  diri bahwa mereka-lah yang paling patut dipilih.  Kampanye baik yang tertutup maupun yang terbuka tentu mengeluarkan cost yang tidak sedikit. Belum lagi pengeluaran untuk pembuatan leaflet, spanduk maupun baliho tentu juga ada tim sukses di balik semua itu.
Sebagian dari mereka (baca: anggota DPR) mempunyai anggapan bahwa cost yang tinggi harus bisa diupayakan untuk segera “kembali” . Namun cara mereka untuk mendapatkan ganti biaya tersebut menggunakan cara yang tidak lazim. .  Mereka menggunakan ‘kesempatan dalam kesempitan’ yaitu dengan cara melakukan kegiatan yang melawan hukum yaitu, korupsi  secara halus.               
          Perilaku sebagian dari mereka pun  sangat memuakkan. Konon mereka  terpelajar, mempunyai pendidikan yang tinggi, namun tingkah polah mereka ketika tidak setuju atau sesuai dengan pendapatnya, mereka bisa seperti orang yang tidak berpendidikan. Bahkan Gus Dur pernah menjuluki tingkah mereka seperti taman anak-anak.
          Perilaku mereka tidak jauh berbeda  dengan situasi yang terjadi pada siswa. Meski sudah diajari untuk selalu bersikap jujur dan disiplin, masih ada saja siswa yang mengabaikan nilai-nilai kejujuran dan kedisiplinan. Meski dalam visi sekolah misalnya “Beriman berprestasi dan berbudi pekerti luhur” sudah diusahakan untuk diterapkan dalam  kehidupan sehari-hari, masih saja ditemui siswa yang mempunyai budi pekerti yang kurang baik.
          Kurang baiknya budi pekerti itu bisa dilihat dari tidak sedikit siswa yang  masih berbuat curang saat mereka melakukan ulangan harian, try out bahkan ujian sekolah. Kecurangan itu merupakan bentuk ketidakjujuran dan sekaligus ketidakdisiplinan. Meski sudah diberitahu atau dibacakan tata  tertib ulangan harian, tengah semester maupun akhir semester bahkan pada ujian sekolah tata tertib itu dijadikan satu dengan soal ujian siswa tetap saja melakukan kecurangan. Contoh dari perbuatan curang tersebut misalnya; siswa melirik dan mencontoh hasil pekerjaan teman. Ada pula siswa yang membawa catatan sangat kecil yang sudah dipersiapkan dari rumah. Ada pula siswa, walaupun sudah diperiksa oleh pengawas, masih bisa menyelipkan Hp-nya ketika masuk ke dalam kelas. 
         Ada dua alasan yang cukup menarik untuk diperhatikan ketika siswa tertangkap saat melakukan kecurangan. Siswa tersebut ternyata takut untuk mendapatkan nilai yang jelek atau di bawah kriteria ketuntasan minimal. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak siap menghadapi ulangan atau ujian. Alasan yang kedua mereka tidak percaya diri dengan kemampuan diri sendiri. Sedangkan bagi mereka yang membantu teman dengan memberitahu jawaban, salah satu alasannya karena kasihan dengan teman yang tidak bisa menjawab. Sedangkan alasan yang kedua karena merasa terancam bila tidak mau membantu memberi jawaban soal.
          Adapun upaya sekolah dalam rangka peningkatan sikap dan perilaku jujur serta disiplin adalah dengan melaksanakan kegiatan yang mengarahkan kepada kejujuran dan kedisiplinan. SMA Negeri 1 Pare, misalnya, mulai tahun pelajaran 2011/2012 mencanangkan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Penggalakan pendidikan karakter bangsa dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mewujudkan konsensus nasional yang berparadigma Pancasila dan UUD 1945. Konsensus tersebut selanjutnya diperjelas melalui UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab.”
            Pembentukan karakter bagi siswa SMA Negeri 1 Pare dilakukan melalui integrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah.

Pengembangan diri di SMA Negeri 1 Pare adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi UPTD SMA Negeri 1 Pare. Kegiatan pengembangan diri di UPTD SMA Negeri 1 Pare dilaksanakan melalui kegiatan bimbingan konseling dan ekstrakurikuler. (Kurikulum SMA Negeri 1 Pare 2011-2012 hal 65)

 Di sekolah diadakan kegiatan sesuai dengan minat dan kemampuan atau ekstrakurikuler Pramuka. Pramuka  diwajibkan bagi setiap siswa kelas X dan XI. Pramuka dipilih karena di dalam kegiatan ini menekankan pada pembentukan karakter yang sesuai dengan budaya bangsa. Di dalamnya  diajarkan kejujuran, keadilan, kedisiplinan serta rasa ingin tahu. Sedangkan untuk menanamkan nilai kedisiplinan, pihak sekolah   bekerja sama dengan kepolisian untuk membentuk tim Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang diberikan kepada siswa pada dasarnya sudah menerapkan sikap jujur, disiplin serta berbudi pekerti luhur lainnya.
        Pun setiap pagi, lima belas menit sebelum pelajaran dimulai, diadakan ceramah keagamaan. Pesan moral lewat ceramah ini dimaksudkan meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya norma sosial dan keagamaan. Kejujuran dan kedisiplinan tentu selalu diupayakan untuk bisa diterapkan dalam kehidupan.  
        Di samping itu di dalam menerapkan pendidikan karakter di Kabupaten Kediri mengadakan muatan lokal Mata Pelajaran Budi Pekerti. Sebagaimana diketahui bahwa budi pekerti generasi muda saat ini sudah mulai meninggalkan budi pekerti baik yang sudah dimiliki bangsa ini. Penurunan kualitas budi pekerti ini disadari oleh pemerintah. Oleh karena itu pemerintah mengadakan pendidikan karakter.
Pendidikan karakter di SMA Negeri 1 Pare tidak diajarkan sebagai mata pelajaran tersendiri, tetapi dilakukan dengan cara: terintegrasi dalam pembelajaran semua mata pelajaran, melalui kegiatan pengembangan diri, dan budaya sekolah, serta didukung oleh kegiatan keseharian di rumah .

Diagram  Pendidikan karakter di SMA Negeri 1 Pare


Pendidikan karakter bukan hanya menjadi tanggungjawab guru mata pelajaran Agama atau Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Pada kegiatan pembelajaran, pengembangan nilai-nilai karakter dapat dilaksanakan terintegrasi dalam semua mata pelajaran. Khusus untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan PKn, karena misi kedua mata pelajaran ini adalah mengembangkan nilai dan sikap maka pengembangan nilai-nilai karakter harus menjadi fokus utama, sehingga nilai-nilai karakter harus menjadi dampak pembelajaran dan juga dampak pengiring. Sementara itu untuk mata pelajaran lainnya, yang secara formal memiliki misi utama yang khusus, maka nilai-nilai karakter tetap wajib dikembangkan kepada peserta didik sebagai dampak pengiring.
Sekalipun upaya untuk menegakkan pilar kejujuran dan kedisiplinan telah dilakukan,   hasil upaya ini tidak serta merta dapat dilihat dan dinikmati secara langsung. Semua membutuhkan proses.  Semoga upaya ini mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat, sehingga generasi yang akan datang bisa membuat Indonesia semakin gemilang di semua bidang. Dengan mengimplemantasikan pendidikan karakter, sesungguhnya kita telah berupaya dan berbuat untuk generasi yang lebih baik, generasi yang diharapkan dapat membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bermartabat dan berdaulat.

*) Hadi Prasetiyono, S.Pd.adalah Guru  SMA Negeri 1 Pare Kabupaten Kediri